Rutan Kelas IIB Boyolali Gelar Penyerahan Remisi Umum dan Dasawarsa di Hari Kemerdekaan
Boyolali – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80
Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025, Rutan Kelas IIB Boyolali
menggelar acara Penyerahan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa bagi
Narapidana serta Pengurangan Masa Pidana bagi Anak Binaan, pada Sabtu
(17/8/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Rutan Klas IIB
Boyolali, Kelurahan Mojosongo, Boyolali tersebut dihadiri sekitar 50
orang tamu undangan, termasuk jajaran Forkopimda Kabupaten Boyolali.
Hadir
dalam acara tersebut antara lain Bupati Boyolali Agus Irawan, Wakil
Bupati Dwi Fajar Nirwana, Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto, Dandim
0724/Boyolali Letkol Inf Dhanu Anggoro Asmoro, perwakilan Danlanud Adi
Sumarmo, Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali, Ketua DPRD Kabupaten
Boyolali, serta Kepala Rutan Klas IIB Boyolali Ervans Bahrudin Mulyanto.
Rangkaian
acara diawali dengan persembahan tari kreasi sambutan, menyanyikan lagu
kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan doa, hingga penyampaian sambutan
Menteri Hukum dan HAM RI yang dibacakan oleh Kepala Rutan Boyolali.
Dalam sambutan tersebut ditegaskan bahwa pemberian remisi merupakan
bentuk apresiasi kepada warga binaan yang berkelakuan baik, sekaligus
dorongan agar terus meningkatkan kemandirian, keterampilan, dan perilaku
positif demi masa depan yang lebih baik.
Acara dilanjutkan
dengan pembacaan Surat Keputusan tentang pemberian Remisi Umum dan
Remisi Dasawarsa, serta penyerahan secara simbolis oleh Bupati Boyolali.
Dalam sambutannya, Bupati Agus Irawan menyampaikan harapan agar para
warga binaan yang memperoleh remisi dapat segera berkumpul kembali
dengan keluarga dan membawa perubahan positif.
“Selamat kepada
warga binaan yang menerima remisi. Jadikan momentum ini sebagai motivasi
untuk memperbaiki diri dan tidak mengulangi kesalahan di masa lalu,”
ungkap Bupati.
Tercatat, dari total 348 penghuni Rutan Klas IIB
Boyolali yang terdiri atas 170 tahanan dan 178 narapidana, sebanyak 148
warga binaan memperoleh remisi umum. Dengan rincian: Remisi Umum I
sebanyak 81 orang (1 bulan: 85 orang, 2 bulan: 39 orang, 3 bulan: 36
orang, 4 bulan: 18 orang, 5 bulan: 5 orang) dan Remisi Umum II sebanyak
23 orang. Sementara 38 orang lainnya belum memenuhi syarat.
Kapolres
Boyolali AKBP Rosyid Hartanto yang hadir dalam kesempatan tersebut
menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan kegiatan yang berjalan tertib
dan lancar.
“Remisi ini bukan hanya hadiah, tetapi juga bentuk
kepercayaan negara kepada warga binaan untuk terus berbenah diri. Kami
berharap momentum kemerdekaan ini dapat menjadi titik balik semangat
baru bagi para narapidana untuk kembali ke masyarakat sebagai pribadi
yang lebih baik,” ujar Kapolres.
Acara ditutup dengan menyanyikan
lagu Bagimu Negeri dan penanaman benih hidroponik di lingkungan Rutan
Klas IIB Boyolali. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan
kondusif dengan pengamanan oleh Polsek Mojosongo dipimpin Wakapolsek
IPTU Agus Mudiyono bersama enam personel Polri.
Posting Komentar untuk "Rutan Kelas IIB Boyolali Gelar Penyerahan Remisi Umum dan Dasawarsa di Hari Kemerdekaan"