Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Rutan Kelas IIB Boyolali Gelar Penyerahan Remisi Umum dan Dasawarsa di Hari Kemerdekaan

 


Boyolali – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025, Rutan Kelas IIB Boyolali menggelar acara Penyerahan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa bagi Narapidana serta Pengurangan Masa Pidana bagi Anak Binaan, pada Sabtu (17/8/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Rutan Klas IIB Boyolali, Kelurahan Mojosongo, Boyolali tersebut dihadiri sekitar 50 orang tamu undangan, termasuk jajaran Forkopimda Kabupaten Boyolali.

Hadir dalam acara tersebut antara lain Bupati Boyolali Agus Irawan, Wakil Bupati Dwi Fajar Nirwana, Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto, Dandim 0724/Boyolali Letkol Inf Dhanu Anggoro Asmoro, perwakilan Danlanud Adi Sumarmo, Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali, Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, serta Kepala Rutan Klas IIB Boyolali Ervans Bahrudin Mulyanto.

Rangkaian acara diawali dengan persembahan tari kreasi sambutan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan doa, hingga penyampaian sambutan Menteri Hukum dan HAM RI yang dibacakan oleh Kepala Rutan Boyolali. Dalam sambutan tersebut ditegaskan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi kepada warga binaan yang berkelakuan baik, sekaligus dorongan agar terus meningkatkan kemandirian, keterampilan, dan perilaku positif demi masa depan yang lebih baik.

Acara dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan tentang pemberian Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa, serta penyerahan secara simbolis oleh Bupati Boyolali. Dalam sambutannya, Bupati Agus Irawan menyampaikan harapan agar para warga binaan yang memperoleh remisi dapat segera berkumpul kembali dengan keluarga dan membawa perubahan positif.

“Selamat kepada warga binaan yang menerima remisi. Jadikan momentum ini sebagai motivasi untuk memperbaiki diri dan tidak mengulangi kesalahan di masa lalu,” ungkap Bupati.

Tercatat, dari total 348 penghuni Rutan Klas IIB Boyolali yang terdiri atas 170 tahanan dan 178 narapidana, sebanyak 148 warga binaan memperoleh remisi umum. Dengan rincian: Remisi Umum I sebanyak 81 orang (1 bulan: 85 orang, 2 bulan: 39 orang, 3 bulan: 36 orang, 4 bulan: 18 orang, 5 bulan: 5 orang) dan Remisi Umum II sebanyak 23 orang. Sementara 38 orang lainnya belum memenuhi syarat.

Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto yang hadir dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan kegiatan yang berjalan tertib dan lancar.

“Remisi ini bukan hanya hadiah, tetapi juga bentuk kepercayaan negara kepada warga binaan untuk terus berbenah diri. Kami berharap momentum kemerdekaan ini dapat menjadi titik balik semangat baru bagi para narapidana untuk kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ujar Kapolres.

Acara ditutup dengan menyanyikan lagu Bagimu Negeri dan penanaman benih hidroponik di lingkungan Rutan Klas IIB Boyolali. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif dengan pengamanan oleh Polsek Mojosongo dipimpin Wakapolsek IPTU Agus Mudiyono bersama enam personel Polri.

Posting Komentar untuk "Rutan Kelas IIB Boyolali Gelar Penyerahan Remisi Umum dan Dasawarsa di Hari Kemerdekaan"