Mobil Digasak Maling Saat Makan di Warung, Tas Berisi Barang Berharga Raib
BOYOLALI – Aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil kembali
terjadi di wilayah Kabupaten Boyolali. Kali ini, korbannya adalah Susilo
Budi Raharjo (49), warga Desa Slembi, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten
Boyolali, yang kehilangan sejumlah barang berharga saat sedang makan
malam bersama istrinya, Selasa (14/10/2025) malam.
Peristiwa
tersebut terjadi sekitar pukul 18.30 WIB di warung makan Bebek Goreng
dan Seafood Mas Boy, yang beralamat di Jl. Cendana No. 41, Desa Winong,
Kecamatan Boyolali. Saat itu, korban yang mengendarai mobil Mitsubishi
Mirage warna abu-abu tua tahun 2012, memarkirkan kendaraannya di tepi
jalan dekat warung tersebut sebelum masuk untuk makan bersama istrinya.
“Saya
datang ke tempat makan sekitar pukul 18.30 WIB. Mobil saya parkirkan di
trotoar dekat warung, dan kami makan seperti biasa. Namun, sekitar
pukul 19.00 WIB, ketika hendak pulang, istri saya berteriak melihat kaca
depan sebelah kiri mobil pecah,” ujar Susilo kepada petugas kepolisian.
Setelah
dicek, ternyata tas milik Susilo dan istrinya yang berada di dalam
mobil telah raib digondol pelaku. Menyadari menjadi korban pencurian,
Susilo segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Boyolali Kota
sekitar pukul 22.00 WIB.
Pihak kepolisian yang menerima laporan
langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan
keterangan dari saksi di sekitar lokasi. Dugaan sementara, pelaku
melakukan aksinya dengan cepat saat situasi jalan cukup sepi.
Kapolsek
Boyolali Kota melalui Kanit Reskrim menyampaikan bahwa pihaknya masih
melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan barang berharga di
dalam mobil saat diparkir, terutama di tempat umum yang rawan tindak
kejahatan,” ujarnya.
Kasus ini kini dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Boyolali Kota, yang terus berupaya mengusut pelaku pencurian tersebut.

Posting Komentar untuk " Mobil Digasak Maling Saat Makan di Warung, Tas Berisi Barang Berharga Raib"